Khawatir Konflik Kepentingan, Mahfud Mundur dari Ketua Asosiasi Pengajar HTN

Camar4D | Togel Online | Slot Online - Kali ini kita Membahas Mahfud Mundur dari Ketua Asosiasi Pengajar HTN, Mari kita dengar Penjelasannya !!

Khawatir Konflik Kepentingan, Mahfud Mundur dari Ketua Asosiasi Pengajar HTN
Khawatir Konflik Kepentingan, Mahfud Mundur dari Ketua Asosiasi Pengajar HTN

Ceritacamar4D - Menko Polhukam Mahfud Md mengundurkan diri dari Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). Mahfud kemudian menunjuk Profesor Suko Wiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua APHTN-HAN.

Penunjukan itu dilakukan melalui rapat koordinasi nasional (rakornas) yang digelar secara virtual, Sabtu (7/11/2020). Suko ditugaskan sebagai Plt Ketua APHTN-HAN sampai diselenggarakannya musyawarah nasional (munas) yang akan datang.


BACA JUGA : 4 Penyebab Pemanasan Global karena Ulah Manusia


Menurut Mahfud, APHTN-HAN maupun Menko Polhukam harus dijabat secara profesional. Profesionalitas APHTN-HAN harus tampil dalam menyatakan pandangan ilmiah dan obyektif, sesuai dengan prinsip kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.

Mahfud khawatir jika dirinya masih menjabat sebagai ketua APHTN-HAN, akan menghambat profesionalisme dan menimbulkan konflik kepentingan. Untuk itu, Mahfud menunjuk Suko sebagai penggantinya.

"Di sini bisa ada conflict of interest, saya khawatir profesionalisme APHTN-HAN terhambat dan rikuh untuk menyampaikan sikap dan aspirasi jika Ketuanya masih dijabat oleh Menteri. Makanya saya minta APHTN-HAN dipimpin oleh yang lain saja", tuturnya.


BACA JUGA : Polisi Bubarkan Tawuran Antarwarga di Pasar Karuwisi Makassar


Profesor Suko Wiyono merupakan Wakil Ketua Umum APHTN-HAN. Suko juga merupakan guru besar hukum tata negara Universitas Negeri Malang dan rektor Universitas Wisnu Wardhana.

Selain menunjuk plt ketua, rakornas APHTN-HAN juga menunjuk Ketua Steering Committe Munas APHTN-HAN yang akan datang yakni guru besar hukum tata negara Universitas Padjajaran, Susi Dwi Harijanti.


BACA JUGA LAINNYA  : 

Posting Komentar

0 Komentar