Ma'ruf Amin Menjabat Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Camar4D | Togel Online | Slot Online - Kali ini kita Membahas Ma'ruf Amin Menjabat Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Mari kisa simak.

Ma'ruf Amin Menjabat Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI
Ma'ruf Amin Menjabat Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Ceritacamar4D - Posisi Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) digantikan oleh Miftachul Akhyar. Kini, Ma'ruf menjabat sebagai ketua dewan pertimbangan MUI.

"Ketua Dewan Pertimbangan, Prof KH Ma'ruf Amin," keterangan resmi MUI seperti yang diterima detikcom, Jumat (27/11/2020).

Dalam munas tersebut, juga ditetapkan sejumlah nama untuk posisi wakil ketua umum. Mereka yakni Anwar Abbas, Marsudi Syuhud, dan Basri Barmanda.


BACA JUGA : Curi Kotak Amal, Warga Lombok Barat Ditangkap Polisi


Penetapan itu ditetapkan oleh tim formatur Munas X MUI. Pemilihan melalui rapat tertutup yang diikuti oleh 17 formatur dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat," ujar Ketua Tim Formatur Munas x MUI, Ma'ruf Amin.

Selain menetapkan kepengurusan, MUI juga menetapkan sejumlah fatwa. Ada 5 fatwa yang ditetapkan dalam Munas x MUI. Berikut lima fatwa hasil Munas X MUI:


BACA JUGA  : Ketua DPR Puan Maharani Meningkatkan Kerja Sama RI-Korea


1. Fatwa tentang Penggunaan Human Diploid Cell untuk Bahan Produksi Obat dan Vaksin

2. Fatwa tentang Pendaftaran Haji Saat Usia Dini

3. Fatwa tentang Pemakaian Masker Bagi Orang Yang Sedang Ihram

4. Fatwa tentang Pembayaran Setoran Awal Haji Dengan Utang dan Pembiayaan

5. Fatwa tentang Penundaan Pendaftaran Haji Bagi Yang Sudah Mampu

Munas X MUI berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, 25-27 November 2020. Munas digelar secara luring dan daring. Peserta luring adalah pengurus MUI Pusat dan perwakilan daerah, sementara peserta daring adalah para pengurus daerah. Munas X MUI mengangkat tema 'Meluruskan Arah Bangsa dengan Wasathiyatul Islam, Pancasila, dan UUD NRI 1945, secara Murni, dan Konsekuen'.


BACA JUGA LAINNYA : 

Posting Komentar

0 Komentar